Bisnis masuk ke dalam perbendaharaan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, yang antara lain di artikan sebagai: buying and selling; commerce; trade, yakni jual beli, perniagaan, perdagangan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata bisnis antara lain diartikan sebagai usaha dagang; usaha komersial dalam perdagangan. Bisnis adalah interaksi antara dua pihak atau lebih dalam bentuk tertentu guna meraih manfaat dan karena interaksi tersebut mengandung resiko, maka diperlukan manajemen yang baik untuk meminimalkan sedapat mungkin resiko itu, dalam bahasa Arab atau istilah agama tersebut dinamai muamalah (Syihab, 2008)
Beberapa poin dan tujuan kegiatan BMT yang memiliki hubungan erat dengan bisnis ekonomi syariah menurut Veithzal (2008) :
1. Target Hasil.
Profit Materi dan Benefit nonmateri. Tujuan bisinis tidak selalu mencari profit (qimah madiyah atau nilai materi), tetapi harus dapat memperoleh dan memberikan benefit (keuntungan dan manfaat) nonmateri, baik bagi si pelaku bisnis sendiri maupun pada lingkungan yang lebih luas, seperti terciptanya suasana persaudaraan, kepedulian sosial dan sebagainya. Di samping untuk mencari qimah madiyah, juga masih menjadi dua orientasi lainnya, yaitu qimah khuluqiyah dan ruhiyah. Qimah khuluqiyah adalah nilai-nilai akhlak mulia yang menjadi suatu kemestian yang muncul pada kegiatan bisnis, sehingga tercipta hubungan persaudaraan yang islami, baik antara majikan dengan buruh, maupun antara penjual dengan pembeli (bukan hanya sekedar hubungan fungsional maupun profesional semata). Qimah ruhiyah berarti, perbuatan itu dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dengan kata lain, ketika melakukan suatu aktivitas bisnis, maka harus disertai dengan kesadaran hubungan dengan Allah. inilah yang dimaksud bahwa setiap perbuatan muslim adalah ibadah. Amal perbuatannya berfsifat materi, sedangkan kesadaran akan hubungan dengan Allah ketika melakukan bisnis dinamakan rohnya.
2. Pertumbuhan.
Jika profit materi dan benefit nonmateri telah diraih, maka diupayakan pertumbuhan akan dikenaikan akan terus-menerus meningkat setiap tahunnya dari profit dan benefit tersebut. Upaya pertumbuhan ini tentu dalam koridor syariah. Misalnya dalam meningkatkan jumlah produksi, seiring dengan perluasan pasar dan peningkatan inovasi agar bisa menghasilkan produk baru, dan sebagainya.
3. Keberlangsungan.
Pencapaian target hasil dan pertumbuhan terus diupayakan keberlangsungan kurun waktu yang cukup lama dan dalam menjaga keberlangsungan itu dalam koridor syariat islam.
4. Keberkahan.
Faktor keberkahan atau upaya menggapai ridha Allah, merupakan puncak kebahagiaan hidup muslim. Para pengelola bisnis harus mematok orientasi keberkahan ini menjadi visi bisnisnya, agar senantiasa dalam kegiatan bisnis selalu berada dalam kendali syariat dan diraihnya keridhaan Allah.
Beberapa poin dan tujuan kegiatan BMT yang memiliki hubungan erat dengan bisnis ekonomi syariah menurut Veithzal (2008) :
1. Target Hasil.
Profit Materi dan Benefit nonmateri. Tujuan bisinis tidak selalu mencari profit (qimah madiyah atau nilai materi), tetapi harus dapat memperoleh dan memberikan benefit (keuntungan dan manfaat) nonmateri, baik bagi si pelaku bisnis sendiri maupun pada lingkungan yang lebih luas, seperti terciptanya suasana persaudaraan, kepedulian sosial dan sebagainya. Di samping untuk mencari qimah madiyah, juga masih menjadi dua orientasi lainnya, yaitu qimah khuluqiyah dan ruhiyah. Qimah khuluqiyah adalah nilai-nilai akhlak mulia yang menjadi suatu kemestian yang muncul pada kegiatan bisnis, sehingga tercipta hubungan persaudaraan yang islami, baik antara majikan dengan buruh, maupun antara penjual dengan pembeli (bukan hanya sekedar hubungan fungsional maupun profesional semata). Qimah ruhiyah berarti, perbuatan itu dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dengan kata lain, ketika melakukan suatu aktivitas bisnis, maka harus disertai dengan kesadaran hubungan dengan Allah. inilah yang dimaksud bahwa setiap perbuatan muslim adalah ibadah. Amal perbuatannya berfsifat materi, sedangkan kesadaran akan hubungan dengan Allah ketika melakukan bisnis dinamakan rohnya.
2. Pertumbuhan.
Jika profit materi dan benefit nonmateri telah diraih, maka diupayakan pertumbuhan akan dikenaikan akan terus-menerus meningkat setiap tahunnya dari profit dan benefit tersebut. Upaya pertumbuhan ini tentu dalam koridor syariah. Misalnya dalam meningkatkan jumlah produksi, seiring dengan perluasan pasar dan peningkatan inovasi agar bisa menghasilkan produk baru, dan sebagainya.
3. Keberlangsungan.
Pencapaian target hasil dan pertumbuhan terus diupayakan keberlangsungan kurun waktu yang cukup lama dan dalam menjaga keberlangsungan itu dalam koridor syariat islam.
4. Keberkahan.
Faktor keberkahan atau upaya menggapai ridha Allah, merupakan puncak kebahagiaan hidup muslim. Para pengelola bisnis harus mematok orientasi keberkahan ini menjadi visi bisnisnya, agar senantiasa dalam kegiatan bisnis selalu berada dalam kendali syariat dan diraihnya keridhaan Allah.